Jalan Rusak dan Banjir Masih Jadi Pemandangan Buruk di Medan

TOPMETRO.NEWS – Banjir saat hujan mengguyur masih terjadi di Kota Medan. Jalan-Jalan di Medan juga masih banyak yang rusak berlubang. Namun serapan anggaran tahun 2016 Dinas Bina Marga untuk urusan Pekerjaan Umum (PU) hanya 77,98%, atau hanya Rp584,739 miliar dari proyeksi Rp749,858 miliar.

“Medan rumah kita, tapi jalan masih banyak yang berlubang, cukup
memprihatinkan karena kita sering kebanjiran. Kenapa serapan anggaran
tidak 100%,” kata Anggota DPRD Medan Anton Panggabean dalam rapat
Panitia Khusus Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Medan 2016
(Pansus LPj) di ruang Banggar DPRD Medan, kemarin.

Anggota Pansus LPj ini mencontohkan, realisasi anggaran program
pembangunan drainase dan gorong-gorong Rp 220,653 miliar atau 79,58%
dari anggaran Rp 277,259 miliar. “Drainase cukup jelek di Medan. Sering
dibully di berbagai media. Kenapa bisa terjadi? Apa tak ada skala prioritas,”

katanya dan pertanyaan sama juga dilontarkan oleh anggota Pansus LPj
lainnya. Kepala Dinas Bina Marga Medan Khairul Syahnan menjelaskan, serapan anggaran tidak 100% dikarenakan beberapa hal. Pertama, adanya kendala administrasi dan batas waktu pelaksanaan.

“Secara fisik, program sudah dilaksanakan seluruhnya. Hanya saja belum
dibayarkan tahun 2016 karena administrasinya belum selesai,” katanya.

Sedangkan untuk program pemeliharaan jalan jembatan yang bersumber
dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 6,501 miliar tidak dilaksanakan karena
tidak cukup waktu pelaksanaanya.

Syahnan mengakui, belum bisa menyelesaikan persoalan banjir di Medan
secara keseluruhan. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran. Selain itu, ada juga beberapa saluran pembuangan yang harus berkoordinasi dengan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya untuk pembuangan ke
sungai yang ada di Medan.

“Pembuangan drainase kita kini terkoneksi ke sungai. Kami harus koordinasi dengan pemerintah balai sungai di provinsi,” katanya.

Rapat Pansus LPj dengan Dinas Binamarga terbilang singkat. Ketua Pansus
LPj Ilhamsyah membatasi pertanyaan anggota pansus khusus pada rencana
dan pelaksanaan anggaran, serta pendapatan asli daerah yang dikumpulkan
oleh dinas.

“Karena ini menyangkut pelaksanaan anggaran, jadi kita fokus
pada serapan anggaran. Kalau kebijakan, itu di LKPj (Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban),” kata Ilhamsyah.(TM/04)

Related posts

Leave a Comment